Ahad, 5 Januari 2014

TUGAS ULAMA BUKAN UNTUK SEPIHAK.NAMUN MENGHINA ULAMA ADALAH BAHAYA BESAR!

Secara umum, ulama yang dimaksudkan di sini adalah orang yang berilmu, terutama ilmu “agama”, baik yang telah mencapai MAQAM ULUL ALBAB maupun yang mau menuju ke sana. Ulul Albab (men of understanding and of wisdom). Mempunya ciri 5 PLUS :
• Bersungguh-sungguh mencari ilmu dan menafakuri ciptaan Allah, di langit dan di Bumi.
• Mampu memisahkan yang benar dan yang salah, dan mengambil yang benar dan dipertahankan walaupun kepala harus lepas di badan, walaupun tinggal sendirian, dan biarpun yang salah dibela banyak orang.
• Kritis dan pandai menimbang-nimbang ucapan, teori, proporsi, atau dalil yang dikemukakan orang.
• Mengamalkan ilmunya dan merasa terpanggil untuk memberi peringatan, protes atau bahkan ancaman kepada masyarakat kalau terdapat ketidakberesan, demi memperbaiki masyarakat.
• Tidak takut kepada siapapun kecuali kepada Allah SWT.

PLUS-nya ialah ketakwaan dan kesalehan, tekun beribadah kepada Allah demi mengharapkan rahmat dan Ridha-NYA.

Ulama yang berkwalitas seperti itulah yang dimaksud oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya :
“ Ulama-ulama ummatku sama dengan nabi-nabi kaum Bani Israil”. Yakni para pewaris Nabi tidak cukup hanya dengan mengajarkan zikir dan do’a, apalagi hanya sekedar selebritas saja “Rekreasi mental dan akrobatik emosional saja” demi ketenaran, sekedar melegitimasi dan menyokong STATUS QUO dan menentang setiap bentuk perubahan sosial, tetapi merupakan ulama yang datang dengan sebuah ideologi dan misi yang terarah jelas.
Ulama yang mampu bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan lain untuk mendefinisikan berbagai faktor penyebab kejumudan, kebobrokan, keterbelakangan, dan kesengsaraan rakyat, dan membebaskan mereka dari semua masalah itu.
Dengan dmikian, dapat dikatakan bahwa tugas dan peran ulama bagi masyarakat identik dengan tugas dan peran nabi dan rasul bagi ummatnya, yaitu :
1. TUGAS INTELEKTUAL : Harus mengembangkan berbagai pemikiran sebagai rujukan ummat dengan jalan, antara lain, mendirikan majelis-majelis ilmu, pesantren, menulis berbagai disiplin lmu; membukakan perpustakaan, dll.
2. TUGAS BIMBINGAN KEAGAMAAN : Ia harus menjadi rujukan dalam menjelaskan halal-haram, baik-buruk, benar-salah. Mengeluarkan fatwa tentang macam-macam hal yang menyangkut hukum islam kebutuhan hajat orang banyak.
3. TUGAS KOMUNIKASI DENGAN UMMAT : Harus dekat dengan ummat yang dibimbingnya agar senantiasa dapat berhubungan langsung, atau mengutus wakil ke tiap daerah secara tetap, dan tidak membentuk kelas elite.
4. TUGAS MENEGAKKAN SYIAR ISLAM : Memelihara, melestarikan, dan menegakkan berbagai manifestasi ajaran Islam dengan cara, antara lain :
• Membangun Mesjid dan memakmurkannya serta menghidupkan ruh Islam di dalamnya.
• Menyemarakkan aktivitas keagamaan dan merevitalisasikan maknanya dalam kehidupan aktual.
• Menghidupkan sunnah Rasul seraya memberantas berbagai penyakit, seperti; Takhayul, Bid’ah, dan Khurafat dalam pemikiran dan kebiasaan ummat.
5. TUGAS MEMPERTAHANKAN HAK-HAK UMMAT : Membela kepentingan ummat bila hak-hak mereka dirampas, dan berjuang meringankan penderitaan mereka, serta melepaskan belenggu-belenggu yang memasung kebebasan mereka.
6. TUGAS BERJUANG MELAWAN PENGGANGGU DAN MUSUH-MUSUH ISLAM DAN KAUM MUSLIM : Baik dengan lidah, pena, atau dengan tangan dikerjakan dengan benar dan bijaksana.
7. TUGAS MENGAGITASI JIWA DAN PIKIRAN UMMAT : Untuk senantiasa cinta dan kemaruk pada kebajikan, baik secara ikhlas maupun secara terpaksa.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan